Pemerintah Kampung Kekatung melaksanakan kegiatan Musyawarah Kampung (MUSKAM) dalam rangka pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBKamp) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Kantor Kampung Kekatung.
Kegiatan MUSKAM ini dihadiri oleh Kepala Kampung Kekatung, Aparatur Kampung, Pendamping Desa, Ketua RT/Linmas,Karang Taruna,LPMK,PKK,Bidan Desa,Kader Posyandu,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, serta unsur masyarakat dan undangan terkait lainnya.
Musyawarah Kampung ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rencana pendapatan serta alokasi belanja kampung yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Seluruh pembahasan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kampung Kekatung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan kampung yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
RAPBKamp merupakan dasar penting dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat kampung. Oleh karena itu, masukan dan partisipasi seluruh peserta musyawarah sangat diperlukan agar anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas kampung.
Melalui pelaksanaan MUSKAM ini, diharapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati bersama dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kerja Pemerintah Kampung Kekatung.
Sementara itu, Kepala Kampung KEKATUNG dalam penyampaiannya mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi kampung pada tahun anggaran mendatang, khususnya terkait penurunan Dana Desa yang cukup signifikan.
Dengan terselenggaranya musyawarah kampung ini, diharapkan perencanaan dan pengelolaan keuangan Kampung KEKATUNG dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta tetap berpihak pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.